
Tumor marker adalah zat yang dapat ditemukan di dalam tubuh sebagai penanda adanya tumor atau kanker. Pemeriksaan tumor marker umumnya dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan untuk deteksi dini (skrining) kanker, diagnosis kanker, serta menentukan pengobatan kanker dan keberhasilan terapi kanker.
Tumor marker adalah sejenis zat atau antigen yang diproduksi oleh sel kanker. Zat ini bisa ditemukan di dalam darah, urine, tinja, dan jaringan tubuh lain.
Kadar tumor marker yang tinggi dapat menandakan adanya penyakit, khususnya kanker.
Meski demikian, tingginya kadar tumor marker tidak mutlak menandakan bahwa terdapat penyakit kanker. Hal ini karena beberapa sel tubuh yang normal juga dapat menghasilkan tumor marker.
Pemeriksaan Tumor Marker
Pemeriksaan tumor marker biasanya dilakukan pada pasien yang memiliki risiko kanker, dicurigai terserang kanker, dan pasien kanker yang sedang dalam pengobatan kanker.
Ada beberapa alasan mengapa pemeriksaan tumor marker penting untuk dilakukan, di antaranya:
- Mendeteksi jenis, ukuran, dan tahapan atau stadium kanker.
- Mengetahui apakah sel kanker sudah menyebar ke jaringan tubuh lain.
- Menentukan metode pengobatan kanker yang tepat.
- Memprediksi tingkat keberhasilan pengobatan.
- Memantau perkembangan hasil pengobatan kanker.
Pemeriksaan tumor marker dapat dilakukan dengan tiga metode, yaitu tes urine, tes darah, dan biopsi. Sampel yang diambil akan dikirim ke dokter ahli patologi untuk dianalisa di laboratorium.
Tumor Marker yang Umum Digunakan dalam Pemeriksaan Kanker
Terdapat sejumlah tumor marker yang umum digunakan dalam pemeriksaan laboratorium. Sebagian tumor marker digunakan untuk mendeteksi satu jenis kanker saja dan sebagian lainnya untuk mendeteksi beberapa jenis kanker.
Berikut ini adalah zat penanda tumor yang paling umum digunakan dalam pemeriksaan kanker:
- CEA (carcinoembryonic antigen)
- AFP (alpha-fetoprotein)
- B2M (Beta 2-microglobulin)
- PSA (prostate-specific antigen)
- CA 125 (cancer antigen 125)
- CA 15-3 dan CA 27-29 (cancer antigens 15-3 and 27-29)
Oleh karena itu, untuk mendiagnosis penyakit kanker, dibutuhkan serangkaian pemeriksaan yang terdiri dari pemeriksaan fisik, pemeriksaan radiologis, termasuk Roentgen, USG, CT scan, dan MRI, pemeriksaan tumor marker, dan biopsi.
Leave a reply